Jumat, 30 Oktober 2015

KANTOR ADVOKAT - PENGACARA

TENTANG KAMI 
Law Firm  J.J.SIREGAR & ASSOCIATES didirikan pada tahun 2011 dan sebagai firma yang bergerak dalam bidang jasa hukum yang berorientasi menolong dan membantu kepentingan klien secara Pribadi, Keluarga, Perusahaan dari semua masalah yang berhubungan dengan Hukum. Oleh karena itu kami mempunyai Visi dan Misi sebagai berikut :

VISI  law firm J.J. SIREGAR & ASSOCIATES
Menjadi Advokat  yang menjunjung tinggi keadilan, professional, jujur dan bertanggungjawab.
Sebagai Advokat atau Konsultan/ Penasehat Hukum yang bermartabat dan integritas tinggi, demi kemanusiaan

MISI law firm J.J.SIREGAR  & ASSOCIATES
Menerapkan ilmu dan pengetahuan demi kemanusiaan
Menerapkan sendi – sendi penegakan hukum secara tepat
Mengembangkan profesionalisme dan Intelektualitas Advokat


PROFIL ADVOKAT
J. J. SIREGAR, S.H
Pendiri J.JULIUS SIREGAR S.H
Spesialis Hukum : Perusahaan, Pidana, Perdata, Agraria/ Properti, Asuransi, Hak kekayaan Intelektual (HKI)


Yasher Panjaitan, S.H
Spesialis Hukum : Pidana, Perdata, Perburuhan/PPHI.
Himmel steyen Sitinjak, S.H
Spesialis Hukum : Perusahaan, Perburuhan/ PPHI, Pidana dan Perdata dan Peraturan Tenaga Kerja Asing
Andar Tua Manik , S.E, S.H
Spesialis Hukum : Perusahaan, Perburuhan/ PPHI, Pidana dan Perdata, Pajak, Asuransi dan Peraturan Pendaftaran Merek




LAYANAN UTAMA

Konsultasi Hukum dalam bidang Pidana, Perdata, Pertanahan/Properti, Kepailitan, Perburuhan/ Ketenagakerjaan, Corporate, Hak atas Kekayaan Intelektual, Asuransi dan Pasar Modal.

Legal Audit , mencakup penelitian dan pemeriksaan terhadap seluruh aspek legalitas Perusahaan mencakup pula terhadap perijinan tenaga kerja asing,

Legal Review, Contract Drafting/ Legal Drafting, membuat dan atau mereview Perjanjian dengan Pihak Supplier/ Customer, Perjanjian Kerja dengan Pekerja, Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan lain – lain.

Legal Assistance – Litigasi :
a. Lingkup Hukum Perdata/ Niaga/ TUN (Tata Usaha Negara) dan Hubungan Industrial yang mencakup mewakili Pihak/ Para Pihak baik sebagai Penggugat maupun Tergugat dalam Pengadilan Negeri/ Niaga, Pengadilan Tinggi sampai Mahkamah Agung.
b. Lingkup Hukum Pidana yang mencakup dalam hal mendampingi Pihak/ Para Pihak baik sebagai pelapor, terlapor, tersangka, terdakwa atau saksi di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan pada tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali.


LAYANAN LAIN

Pendaftaran, Pembaharuan, Pembatalan dan atau permasalahan – permasalahan yang berkaitan dengan Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Merek Dangan dan Jasa, dan lain – lain.

Membantu dalam mengatur RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) serta pegurusan ke Notaris hingga ke Departemen Kehakiman RI.

Pengurusan masalah Properti/Agraria : IMB, Sertifikat HM, HGB, HGU, HP dan lain – lain.

Pengurusan ijin – ijin dalam rangka Penanaman Modal : SIUP, Ijin Perluasan (IUT), Kawasan Berikat, APIT, dan lain – lain.


KLIEN PERUSAHAAN

1. PT. Kusuma Tata Guna Jakarta
2. PT. Prisma World Freight, Jakarta
3. PT. Prisma Tirta Kusuma, Surabaya
4. PT. Ondo Tinodo Trans, Jakarta
5. PT. Triputra Andalan, Tangerang


BIAYA / FEE

Kami menawarkan 3 (tiga) Jenis layanan atau service dengan biaya/ fee sebagai berikut :

1. Retainer Fee
Adalah jasa hukum kami yang berbentuk suatu kontrak jangka waktu tertentu dengan klien untuk mengurus masalah hukum disuatu perusahaan, contoh : mengaudit dokumen Perusahaan, memberikan Legal Opinion, membuat kontrak kerjasama dengan pihak lain, dan lain sebagainya, dengan pembayaran yang telah ditetapkan secara teratur yang disepakati bersama.

2. Package Fee
Adalah jasa hukum kami untuk memberikan layanan berdasarkan suatu case/ kasus dari klien untuk diselesaikan dengan biaya yang disepakati bersama.

3. Hourly Fee
Adalah jasa hukum kami dalam bentuk konsultasi hukum guna memberikan solusi hukum terhadap klien dengan biaya per – jam yang disepakati bersama.


HUBUNGI KAMI
J.J.SIREGAR & ASSOCIATES
LAW FIRM ADVOCATES & LEGAL CONSULTANS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar